1
Kepada rekan-rekan guru TIK Madrasah di DKI Jakarta mohon bergabung di Organisasi Asosiasi Guru Teknologi Informasi Indonesia (AGTINDO), organisasi ini dibuat berkaitan terbitnya Permen No. 68 Tahun 2014 tentang peran  Guru TIK di Kurikulum 2013. Kita berharap adanya revisi dari Permen No 68 Tahun 2014, karena permen tersebut belum sepenuhnya menampung aspirasi guru TIK. 

Mari kita berperan aktif dalam organisasi ini untuk kebaikan kita bersama khususnya guru Teknologi Informasi, organisasi ini akan mempunyai program pelatihan dan pengembangan guru TIK menuju guru profesional dibidangnya.


Untuk bergabung di Group Facebook dapat mengklik link ini : https://www.facebook.com/groups/agtifindo
Untuk menjadi anggota dan pengurus AGTINDO dapat mendaftar di link : Web AGTINDO atau di link Daftar Anggota.

Salam,
Catur Yoga M
Guru TIK MAN 9 Jakarta


Posting Komentar

  1. Terima kasih atas kunjungan kawan-kawan guru TIK Madrasah di web blog saya.

    BalasHapus

 
Top